pelaporan,disclosure,transaksi mata uang

Pada dasarnya, alur akuntansi atas transaksi bermata uang asing adalah sebagai berikut : Pada saat terjadinya transaksi pertama kalinya, nilai transaksi diakui atau dicatat sebesar nilai fakturnya (invoice) Pada setiap pelaporan, transaksi tersebut di translasikan dengan mengkonversikan nilai transaksi tersebut ke dalam mata uang fungsionalnya (Rupiah) sesuai dengan metode konversi yang dipergunakan, pada saat ini akan diakui KEUNTUNGAN atau KERUGIAN (SELISIH) KURS, yang dalam bahasa inggrisnya disebut Currency Gain/Lost. Pada saat pembayaran (pelunasan) atas transaksi tersebut (baik itu berupa transaksi atas aktiva maupun kewajiban), nilai transaksi bermata uang asing tersebut akan disetarakan lagi dengan mengkonversikannya menjadi mata uang fungsional (Rupiah). Proses konversi ini akan mengakibatkan adanya KEUNTUNGAN atau KERUGIAN (SELISIH) KURS (Currency Gain/Lost). Contoh : Tanggal 31 Januari, sebuah perusahaan di Indonesia membeli barang dagangan dari Amerika dengan nilai invoice USD 1,000.00, Tutup buku fiskal pada tanggal 20 Maret, dan pembayaran akan jatuh tempo pada tanggal 30 April, dan Sementara itu situasi nilai tukar pada saat itu digambarkan sebagai berikut : 28 Pebruari, 1 USD = Rp 9,000,- 20 Maret, 1 USD = Rp 9,100,- 30 April, 1 USD = Rp 9,200,- Atas Transaksi diatas, dapat dicatat dengan jurnal entry : Pada tanggal pembelian (28 Pebruari) : [Debit] : Pembelian = Rp 9,000,000,- [Kredit] : Hutang Dagang = Rp 9,000,000,- Pada saat tutup buku fiskal (20 Maret) : Nilai tukar telah berubah, rupiah terdepriasi sebesar Rp 100,- / 1 USD, sehingga perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 100 x 1000 = Rp 100,000. Ini diakui sebagai kerugian kurs, dan disesuaikan dengan jurnal : [Debit] : Kerugian (Selisih) Kurs = Rp 100,000,- [Credit] : Hutang Dagang = Rp 100,000,- Sedangkan pada saat hutang jatuh tempo : Rupiah terdepresiasi Rp 200,-/1 USD dibandingkan saat pembelian dilakukan, Jurnal atas pelunasan hutang ini menjadi : [Debit] : Hutang Dagang = Rp 9,000,000,- [Debit] : Kerugian (selisih) Kurs = Rp 200,000,- [Credit] : Kas = Rp 9,200,000,- Saat Pengakuan Keuntungan atau Kerugian Kurs Dari contoh di atas, jika diperhatikan baik-baik, maka jelaslah KEUNTUNGANatauKERUGIAN (Selisih) KURS DIAKUI PADA PERIODE DIMANA KEUNTUNGAN ATAU KERUGIAN TERJADI. Dalam contoh di atas kerugian kurs diakui : Pada Laporan Fiskal, kerugian kurs diakui sebesar Rp 100,000 saja yaitu pada tanggal penutupan buku fiskal (20 Maret). Pada Laporan Komersial, kerugian kurs diakui sebesar Rp 200,000 pada saat pelunasan (pembayaran) dilakukan (30 April) Pelaporan Keuntungan Kurugian (Selisih Kurs) Dimanakah keuntungan atau kerugian (Selisih Kurs) di kelompokkan ?. Karena dalam hal ini, keuntungan atau kerugian kurs terjadi akibat adanya fluktuasi nilai tukar mata uang fungsional (Rupiah) terhadap mata uang asing (dalam contoh di atas adalah USD), dimana atas keuntungan atau kerugian kurs tersebut mempengaruhi arus kas masuk atau keluar, maka : KEUNTUNGAN atau KERUGIAN (Selisih) KURS di kelompokkan ke dalamPENDAPATAN LAIN-LAIN (OTHER REVENUE) KEUNTUNGAN atau KERUGIAN (Selisih) KURS menjadi ELEMEN PENAMBAH/PENGURANG atas PENDAPATAN BRUTTO, yang akan menghasilkanPENDAPATAN NETTO. Hubungannya dengan Harga Pokok Penjualan (Cost Of Good Sold) ? None (tidak ada) BONUS : HEDGING (Antisipasi Terhadap Fluktuasi Kurs) Jika diartikan secara harfiah, HEDGE = Pagar / Tameng Dalam Financial, HEDGING diartikan sebagai tindakan untuk memindahkan resikoakibat dari fluktuasi kurs (atau suku bunga, atau harga). Jika saja HEDGING benar-benar berfungsi secara efektif, maka seharusnyaKEUNTUNGAN atau KERUGIAN KURS tidak akan terjadi, dan tidak perlu dipusingkan oleh pengakuan (pencatatan) maupun disclosure-nya. Adapun Hedging yang direkomendasikan untuk mengatasi fluktuasi kurs adalahINSTRUMEN KEUANGAN DERIVATIVE, yaitu Kontrak Pertukaran yang Dimajukan(FORWARD EXCHANGE CONTRACT). Teknisnya, institusi keuangan setuju untuk menetapkan suatu nilai tukar mata uang yang disepakati untuk dimasa depan yang telah disepakati pula. Contoh : Bank Devisa (dimana rekening perusahaan) menyetujui perusahaan untuk hedging nilai Tukar Rupiah terhadap USD adalah Rp 9000,- sampai dengan tanggal 30 April, Jika saja pada contoh kasus pembelian barang dagangan diatas perusahaan melakukan hedging, maka kerugian kurs sebesar Rp 200,000 tersebut tidak akan terjadi. Pengakuan currency gain lost pun tidak perlu terjadi.

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme