Perlindungan Konsumen, Kasus Munir Membayangi Garuda

Ariyanto, Saswitariski, dan Dedi Setiawan   GARUDA sepertinya belum bisa lepas dari bayangan tragedi terbunuhnya aktivis hak asasi manusia, Munir, di dalam salah satu pesawatnya. Rabu dua pekan lalu, flag carrier itu dituntut membayar ganti rugi Rp 13,029 miliar oleh Suciwati, istri almarhum Munir. Selain dianggap tidak memberikan perlindungan terhadap hak-hak konsumen, perusahaan penerbangan itu juga dinilai tak memenuhi tanggung jawabnya dalam menjamin keselamatan penumpang. Seperti diketahui, Munir...

PERLINDUNGAN KONSUMEN

PengertianBerdasarkan pasal 1 angka 2 Undang—undang Nomor 8 Tahun 1999, konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan sendiri, keluarga, orang lain, maupun mahkluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.Asas dan TujuanAsas manfaat, segala upaya dalam menyelenggarakan perlindungan konsumen harus memberikan manfaat yang sebesar—besarnya bagi konsumen. Asas Keadilan, memberikan kesempatan kepada konsumen dan pelaku usaha untuk...

contoh Pelanggaran di Bidang Hak Cipta Studi Kasus : lipsync

Beberapa waktu yang lalu kita dihebohkan dengan lipsync Briptu Norman Kamaru dengan lipsync lagu Chaya-chaya nya. Begitu juga dengan Lysping Sinta-Jojo dengan lagu Keong Racunnya. Lalu apakah lipsync tanpa seijin pencipta lagu termasuk kedalam pelanggaran Hak Cipta di bidang Seni Musik ?. Memang di dalam UU Hak Cipta UU No 19 tahun 2002 belum di jelaskan secara tegas mengenai lipsync ini hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Prof. Ahmad M.Ramli, Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual HKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (bisnis.com...

hak atas kekayaan intelektual

Hak Kekayaan Intelektual (H.K.I.) merupakan terjemahan dari Intellectual Property Rights (IPR). Organisasi Internasional yang mewadahi bidang H.K.I. yaitu WIPO (World Intellectual Property Organization).Istilah yang sering digunakan dalam berbagai literatur untuk Hak Kekayaan Intelektual:Hak Kekayaan Intelektual (H.K.I.) Intellectual Property Rights (IPR) Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Hak Milik Intelektual H.K.I. adalah hak yang berasal dari hasil kegiatan kreatif suatu kemampuan daya pikir manusia...

Perikatan & Perjanjian

1.   Perikatan Perikatan adalah hubungan hukum yang terjadi diantara dua orang(pihak) atau lebih,yakni pihak yang satu berhak atas prestasi dan pihak lainnya wajib memenuhi prestasi. Hukum perikatan hanya berbicara mengenai harta kekayaan bukan berbicara mengenai manusia.Hukum kontrak bagian dari hokum perikatan.Harta kekayaan adalah objek kebendaan.Pihak dalam perikatan ada dua yaitu pihak yang berhak dan pihak yang berkewajiban Pengertian perikatan (verbintenis) memiliki pengertian yang lebih luas...

WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN

          Wajib Daftar Perusahaan adalah sebagai upaya dalam mewujudkan pemberian perlindungan tersebut, serta juga pembinaan kepada dunia usaha dan perusahaan, khususnya golongan ekonomi lemah. Dalam penyusunannya diperhatikan pula kebiasaan-kebiasaan yang benar-benar hidup dalam masyarakat pada umumnya dan dunia usaha pada khususnya. Pengertian dan Pengaturan Wajib Daftar Perusahaana. Pengertian Wajib Daftar PerusahaanDaftar Perusahaan adalah daftar catatan resmi...

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme